Nah, Babe begitu besar sehingga ketika ia dan Paul Bunyan berjalan sekitar Minnesota, mereka membentuk sepuluh ribu danau dengan jejak kaki mereka. Minnesota telah dikenal sejak sebagai "Tanah Sepuluh Ribu Danau".
Ketika Paulus Bunyan tumbuh dewasa, ia memutuskan untuk menjadi seorang tukang kayu, karena ia bisa memotong seluruh hutan dengan satu ayunan kapaknya. Jack kayu yang lain merasa senang untuk membantu, karena dia membuat pekerjaan mereka jauh lebih mudah. Mereka memang harus makan banyak sekali, walaupun. Paul Bunyan suka makan, terutama pancake. Suatu hari, seorang wanita datang ke kamp penebangan dapur dan bertanya kepada juru masak. "Mengapa kayu ini ditumpuk di sana ke langit-langit?" "Itu bukan kayu", jawab si juru masak. "Mereka adalah sosis untuk Paul Bunyan."
Paul Bunyan merupakan bayi terbesar yang pernah lahir ke dunia! Ia terlalu besar untuk muat di dalam rumah, sehingga ayahnya dibangun dia buaian untuk dimasukkan ke dalam air Seperti Paulus Bayi air tidur di buaian, ayahnya mengikuti berdampingan dalam sebuah perahu sehingga ia bisa mengawasi padanya. Ketika bayi Paulus mulai snare, ayahnya mengira suara itu berasal dari badai yang mendekat!
Suatu hari, selama badai salju yang berat, Paul Bunyan sedang keluar berjalan ang menabrak sebuah gunung. Whwn ia melihat ke bawah, ia melihat dua telinga biru mencuat dari salju. Dia menarik di telinga dan menarik bayi sapi biru. Dia memutuskan untuk menjaga lembu dan membawanya pulang dengan dia. Keesokan harinya, salju telah mencair dan Paul Bunyan melihat bayi sapi makan tiga keseluruhan bidang dari jerami! Ini akan menjadi salah satu sapi besar, pasti. Paul Bunyan disebut lembu "Babe" dan keduanya menjadi sahabat.
Selasa, 30 Maret 2010
tugas bk marsha
BIOGRAFI
Biodata
Nama:
Ir. H. Aburizal Bakrie
Lahir:
Jakarta, 15 November 1946
Agama:
Islam
Profesi:
Pengusaha, Politisi, Pejabat
Jabatan:
- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat KIB 2005-2009
- Menteri Koordinator Perekonomian KIB 2004-2005
Ayah:
Achmad Bakrie
Alamat Rumah:
Jl. Ki Mangunsarkoro No.42, Menteng
Jakarta – 10310
Ketua Umum Partai Golkar 2009-2015
Aburizal Bakrie alias Ical menang secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam Munas VIII di Pekanbaru, Riau Kamis (8/10/2009) dini hari. Ical memenangkan secara aklamasi setelah dalam pemungutan suara penetapan calon telah meraih 296 suara, sedangkan pesaingnya Surya Paloh memperoleh 240 suara, dan dua kandidat lainnya yakni Hutomo Mandala Putra (Tomy) dan Yuddy Chrisnandi tidak mendapat suara satupun.
Terkaya Se-Asia Tenggara
Pengusaha Aburizal Bakrie semakin kaya. Menko Kesra ini disebut sebagai orang terkaya se Asia Tenggara. Dia pengusaha yang terbilang paling gemilang pada sepuluh tahun reformasi di Indonesia. Selain bisa keluar dari krisis ekonomi yang mengancam perusahaannya Bakrie Grup, malah menduduki posisi penting di pemerintahan dan dalam tempo singkat semakin kaya.
Pengusaha Politisi Jadi Menko Kesra
Jabatan Aburizal Bakrie, pengusaha yang politisi Partai Golkar, ini dirotasi dari Menko Perekonomian menjadi Menko Kesra pada resuffle Kabinet Indonesia Bersatu yang diumumkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung Agung Yogyakarta, Senin (5/12) pukul 21.00. Jabatan Menko Perekonomian dipercayakan kepada Boediono.
Mencoba Keberuntungan
Mantan Ketua Umum Kadin Indonesia ini mencoba keberuntungan politik dengan ikut menjadi salah satu kandidat calon presiden dalam Konvensi Partai Golkar. Putera sulung pengusaha H Achmad Bakrie kelahiran Jakarta 15 November 1946 ini pada awal pencalonan didukung tidak kurang dari ketiga ormas Trikarya Golkar (SOKSI, Kosgoro, dan MKGR). Kemudian ia pun masuk dalam tujuh besar pemenang prakonvensi yang akan bertanding pada Konvensi Capres Partai Golkar selepas Pemilu Legislatif.
Akan Memberantas Penyelundup
Sebelum menjabat menteri, tokoh yang satu ini adalah trade mark-nya Kadin (Kamar Dagang dan Industri). Sebutan itu bukan tidak beralasan. Selama sepuluh tahun (periode 1994-1999 dan 1999-2004) menukangi Kadin, Aburizal Bakrie berhasil membawa organisasi pengusaha itu sangat berpengaruh dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
Kekayaan Meningkat Jadi Rp 1,329 T
Dibandingkan dengan tahun lalu (2004), kekayaan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie naik sebesar Rp 130 miliar, dari kekayaan pada tahun 2004 sebesar Rp 1,190 triliun menjadi Rp 1,329 triliun. Demikian pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/5/2006)
Biodata
Nama:
Ir. H. Aburizal Bakrie
Lahir:
Jakarta, 15 November 1946
Agama:
Islam
Profesi:
Pengusaha, Politisi, Pejabat
Jabatan:
- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat KIB 2005-2009
- Menteri Koordinator Perekonomian KIB 2004-2005
Ayah:
Achmad Bakrie
Alamat Rumah:
Jl. Ki Mangunsarkoro No.42, Menteng
Jakarta – 10310
Ketua Umum Partai Golkar 2009-2015
Aburizal Bakrie alias Ical menang secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam Munas VIII di Pekanbaru, Riau Kamis (8/10/2009) dini hari. Ical memenangkan secara aklamasi setelah dalam pemungutan suara penetapan calon telah meraih 296 suara, sedangkan pesaingnya Surya Paloh memperoleh 240 suara, dan dua kandidat lainnya yakni Hutomo Mandala Putra (Tomy) dan Yuddy Chrisnandi tidak mendapat suara satupun.
Terkaya Se-Asia Tenggara
Pengusaha Aburizal Bakrie semakin kaya. Menko Kesra ini disebut sebagai orang terkaya se Asia Tenggara. Dia pengusaha yang terbilang paling gemilang pada sepuluh tahun reformasi di Indonesia. Selain bisa keluar dari krisis ekonomi yang mengancam perusahaannya Bakrie Grup, malah menduduki posisi penting di pemerintahan dan dalam tempo singkat semakin kaya.
Pengusaha Politisi Jadi Menko Kesra
Jabatan Aburizal Bakrie, pengusaha yang politisi Partai Golkar, ini dirotasi dari Menko Perekonomian menjadi Menko Kesra pada resuffle Kabinet Indonesia Bersatu yang diumumkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung Agung Yogyakarta, Senin (5/12) pukul 21.00. Jabatan Menko Perekonomian dipercayakan kepada Boediono.
Mencoba Keberuntungan
Mantan Ketua Umum Kadin Indonesia ini mencoba keberuntungan politik dengan ikut menjadi salah satu kandidat calon presiden dalam Konvensi Partai Golkar. Putera sulung pengusaha H Achmad Bakrie kelahiran Jakarta 15 November 1946 ini pada awal pencalonan didukung tidak kurang dari ketiga ormas Trikarya Golkar (SOKSI, Kosgoro, dan MKGR). Kemudian ia pun masuk dalam tujuh besar pemenang prakonvensi yang akan bertanding pada Konvensi Capres Partai Golkar selepas Pemilu Legislatif.
Akan Memberantas Penyelundup
Sebelum menjabat menteri, tokoh yang satu ini adalah trade mark-nya Kadin (Kamar Dagang dan Industri). Sebutan itu bukan tidak beralasan. Selama sepuluh tahun (periode 1994-1999 dan 1999-2004) menukangi Kadin, Aburizal Bakrie berhasil membawa organisasi pengusaha itu sangat berpengaruh dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
Kekayaan Meningkat Jadi Rp 1,329 T
Dibandingkan dengan tahun lalu (2004), kekayaan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie naik sebesar Rp 130 miliar, dari kekayaan pada tahun 2004 sebesar Rp 1,190 triliun menjadi Rp 1,329 triliun. Demikian pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/5/2006)
kimia marsha
Minyak bumi
Minyak bumi (bahasa Inggris: petroleum, dari bahasa Latin petrus – karang dan oleum – minyak), dijuluki juga sebagai emas hitam, adalah cairan kental, coklat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar, yang berada di lapisan atas dari beberapa area di kerak Bumi. Minyak bumi terdiri dari campuran kompleks dari berbagai hidrokarbon, sebagian besar seri alkana, tetapi bervariasi dalam penampilan, komposisi,dan kemurniannya.
Komposisi
Komponen kimia dari minyak bumi dipisahkan oleh proses distilasi, yang kemudian, setelah diolah lagi, menjadi minyak tanah, bensin, lilin, aspal, dll.
Minyak bumi terdiri dari hidrokarbon, senyawaan hidrogen dan karbon.
Empat alkana teringan- CH4 (metana), C2H6 (etana), C3H8 (propana), dan C4H10 (butana) - semuanya adalah gas yang mendidih pada -161.6 °C, -88.6 °C, -42 °C, dan -0.5 °C, berturut-turut (-258.9°, -127.5°, -43.6°, dan +31.1° F).
Rantai dalam wilayah C5-7 semuanya ringan, dan mudah menguap, nafta jernih. Senyawaan tersebut digunakan sebagai pelarut, cairan pencuci kering (dry clean), dan produk cepat-kering lainnya. Rantai dari C6H14 sampai C12H26 dicampur bersama dan digunakan untuk bensin. Minyak tanah terbuat dari rantai di wilayah C10
Minyak pelumas dan gemuk setengah-padat (termasuk Vaseline®) berada di antara C16 sampai ke C20.
Rantai di atas C20 berwujud padat, dimulai dari "lilin, kemudian tar, dan bitumen aspal.
Titik pendidihan dalam tekanan atmosfer fraksi distilasi dalam derajat Celcius:
• minyak eter: 40 - 70 °C (digunakan sebagai pelarut)
• minyak ringan: 60 - 100 °C (bahan bakar mobil)
• minyak berat: 100 - 150 °C (bahan bakar mobil)
• minyak tanah ringan: 120 - 150 °C (pelarut dan bahan bakar untuk rumah tangga)
• kerosene: 150 - 300 °C (bahan bakar mesin jet)
• minyak gas: 250 - 350 °C (minyak diesel/pemanas)
• minyak pelumas: > 300 °C (minyak mesin)
• sisanya: tar, aspal, bahan bakar residu
Beberapa ilmuwan menyatakan bahwa minyak adalah zat abiotik, yang berarti zat ini tidak berasal dari fosil tetapi berasal dari zat anorganik yang dihasilkan secara alami dalam perut bumi. Namun, pandangan ini diragukan dalam lingkungan ilmiah.
Minyak bumi (bahasa Inggris: petroleum, dari bahasa Latin petrus – karang dan oleum – minyak), dijuluki juga sebagai emas hitam, adalah cairan kental, coklat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar, yang berada di lapisan atas dari beberapa area di kerak Bumi. Minyak bumi terdiri dari campuran kompleks dari berbagai hidrokarbon, sebagian besar seri alkana, tetapi bervariasi dalam penampilan, komposisi,dan kemurniannya.
Komposisi
Komponen kimia dari minyak bumi dipisahkan oleh proses distilasi, yang kemudian, setelah diolah lagi, menjadi minyak tanah, bensin, lilin, aspal, dll.
Minyak bumi terdiri dari hidrokarbon, senyawaan hidrogen dan karbon.
Empat alkana teringan- CH4 (metana), C2H6 (etana), C3H8 (propana), dan C4H10 (butana) - semuanya adalah gas yang mendidih pada -161.6 °C, -88.6 °C, -42 °C, dan -0.5 °C, berturut-turut (-258.9°, -127.5°, -43.6°, dan +31.1° F).
Rantai dalam wilayah C5-7 semuanya ringan, dan mudah menguap, nafta jernih. Senyawaan tersebut digunakan sebagai pelarut, cairan pencuci kering (dry clean), dan produk cepat-kering lainnya. Rantai dari C6H14 sampai C12H26 dicampur bersama dan digunakan untuk bensin. Minyak tanah terbuat dari rantai di wilayah C10
Minyak pelumas dan gemuk setengah-padat (termasuk Vaseline®) berada di antara C16 sampai ke C20.
Rantai di atas C20 berwujud padat, dimulai dari "lilin, kemudian tar, dan bitumen aspal.
Titik pendidihan dalam tekanan atmosfer fraksi distilasi dalam derajat Celcius:
• minyak eter: 40 - 70 °C (digunakan sebagai pelarut)
• minyak ringan: 60 - 100 °C (bahan bakar mobil)
• minyak berat: 100 - 150 °C (bahan bakar mobil)
• minyak tanah ringan: 120 - 150 °C (pelarut dan bahan bakar untuk rumah tangga)
• kerosene: 150 - 300 °C (bahan bakar mesin jet)
• minyak gas: 250 - 350 °C (minyak diesel/pemanas)
• minyak pelumas: > 300 °C (minyak mesin)
• sisanya: tar, aspal, bahan bakar residu
Beberapa ilmuwan menyatakan bahwa minyak adalah zat abiotik, yang berarti zat ini tidak berasal dari fosil tetapi berasal dari zat anorganik yang dihasilkan secara alami dalam perut bumi. Namun, pandangan ini diragukan dalam lingkungan ilmiah.
Bandung Bondowoso dan Roro Jonggrang
Suatu ketika, ada putri Jawa cantik yang bernama Roro Jonggrang. Roro Jonggrang yang kecantikannya sangat terkenal di tanah adalah putri dari Prabu Baka, seorang raja yang jahat.
Suatu hari, seorang pemuda tampan dengan super daya alam, bernama Bandung Bondowoso, mengalahkan dan membunuh Prabu Baka. On melihat Putri Roro Jonggrang; s keindahan, Bandung Bondowoso jatuh cinta dan ingin menikahinya.
Sementara itu, Putri Roro Jonggrang merasa sedih karena kematian ayahnya. Dia tidak ingin menikah Bandung karena ia telah membunuh ayahnya. Tapi dia juga takut Bandung. Jadi untuk menolak dengan sopan, ia membuat suatu kondisi. "Aku akan menikah dengan Anda, tetapi Anda harus membangun seribu candi dalam satu malam sebagai pernikahan berikan." Requested Roro Jonggrang. Bandung setuju dengan kondisi ini.
Dibantu oleh roh-roh setan, Bandung Bondowoso mulai membangun kuil-kuil. Mendekati tengah malam, pekerjaan itu hampir selesai. Roro Jonggrang tahu dan berpikir, "Apa yang harus saya lakukan? Bandung lebih pintar daripada aku. Aku akan kehilangan melawan Bandung. "
Tiba-tiba ia mendapat ide. Ia terbangun semua perempuan di istana dan memerintahkan tema untuk membuat suara berisik penggilingan padi sehingga ayam jantan akan berpikir itu sudah fajar.
Suatu hari, seorang pemuda tampan dengan super daya alam, bernama Bandung Bondowoso, mengalahkan dan membunuh Prabu Baka. On melihat Putri Roro Jonggrang; s keindahan, Bandung Bondowoso jatuh cinta dan ingin menikahinya.
Sementara itu, Putri Roro Jonggrang merasa sedih karena kematian ayahnya. Dia tidak ingin menikah Bandung karena ia telah membunuh ayahnya. Tapi dia juga takut Bandung. Jadi untuk menolak dengan sopan, ia membuat suatu kondisi. "Aku akan menikah dengan Anda, tetapi Anda harus membangun seribu candi dalam satu malam sebagai pernikahan berikan." Requested Roro Jonggrang. Bandung setuju dengan kondisi ini.
Dibantu oleh roh-roh setan, Bandung Bondowoso mulai membangun kuil-kuil. Mendekati tengah malam, pekerjaan itu hampir selesai. Roro Jonggrang tahu dan berpikir, "Apa yang harus saya lakukan? Bandung lebih pintar daripada aku. Aku akan kehilangan melawan Bandung. "
Tiba-tiba ia mendapat ide. Ia terbangun semua perempuan di istana dan memerintahkan tema untuk membuat suara berisik penggilingan padi sehingga ayam jantan akan berpikir itu sudah fajar.
Selasa, 23 Maret 2010
ARRANGING TIME
Traveling to all corners of the world gets easier and easier. We live in a global village, but how well do we know and understand each other? Here is a simple test.
Imagine you have arranged a meeting at four o'clock. What time should you except your foreign business colleagues to arrive? If they are Germans, they will be bang on time. If they American, they'll probably 15 minutes earlier. If they are British, they'll be 15 minutes late, and you should allow up to an hour for Italians!
When the European Community began ti increase in size, several guidebooks appeared giving advice on international etiquette. At first many people thought this was a joke, especially the British, who seemed to assume that the widespread understanding of their language meant a corresponding understanding of English customs.
Imagine you have arranged a meeting at four o'clock. What time should you except your foreign business colleagues to arrive? If they are Germans, they will be bang on time. If they American, they'll probably 15 minutes earlier. If they are British, they'll be 15 minutes late, and you should allow up to an hour for Italians!
When the European Community began ti increase in size, several guidebooks appeared giving advice on international etiquette. At first many people thought this was a joke, especially the British, who seemed to assume that the widespread understanding of their language meant a corresponding understanding of English customs.
Senin, 01 Februari 2010
FUNGSI DASAR NEGARA / PANCASILA
Rizky apriandy
x-3
PANCASILA SEBAGAI PEDOMAN HIDUP
Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa indonesia, yang merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia , Sehingga dapat dikatakan pancasila itu dibuat dari bahan dalam negeri, bahan asli murni dan merupakan kebanggaan bagi bangsa Indonesia.. Sedangkan pandangan yang menyatakan bahwa lahirnya pancasila diihlami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain adalah salah karena pancasila Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia Agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hidup berorganisasi. Pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila dipergunakan sebagai pegangan hidup bangsa, penjelmaan falsafah hidup bangsa dalam pelaksanaan hidup sehari-hari. Semua tingkah laku dan tindak/perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila pancasila. namun tidak bertentangan dengan norma-norma agama. Sedangkan agama merupakan pedoman atau pondasi bagi manusia yang membatasi dan mengatur baik buruknya tingkah laku manusia ,di dalam agama juga terdapat norma dan hukum yang berlaku dimana aturan di dalamnya wajib di taati. Jadi, jika pancasila yang dijadikan sebagai pedoman hidup dikatakan berarti meng-agama-kan pancasila itu adalah salah karena agama dan pancasila berdiri sendiri, meskipun fungsinnya sama sebagai pedoma hidup manusia namun kandungan di dalamnnya berbeda, pancasila terkandung di dalamnya lima sila sedangkan agama terkandung di dalamnya aturan-aturan yang wajib di taati yang mengatur baik buruknnya segala tingkah laku manusia dan terdapat hukuman jika melanggarnnya.
PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN BANGSA
Sebagai bangsa Indonesia, kita berkeyakinan bahwa pancasila yang kini menjadi dasar Negara, adalah falsafah Negara, pandangan hidup dan sebagai jiwa bangsa.
Pancasila yang menjadi dasar Negara sebagai mana tercantum dalam pembukaan UUD 1945
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar dapat berdiri dengan kokoh.
Selain itu, pancasila sabagai identitas diri bangsa akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya di gali dari masa lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetatapi juga diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.
PANCASILA SEBAGAI PERJANJIAN LUHUR BANGSA
Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Hal ini kembali ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Selain itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.
PANCASILA SEBAGAI MORAL BANGSA
Dalam menjalankan kehidupan berbangsa diperlukan adanya pelaksanaan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, agar nilai norma dan sikap yang dijabarkan benar-benar menjadi bagian yang utuh dan dapat menyatu dengan kepribadian setiap manusia Indonesia, sehingga dapat mengatur dan memberi arah kepada tingkah laku dan tidak tanduk manusia itu sendiri.
Pancasila dibahas, dirumuskan dan disepakati sebagai dasar dan tujuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Setiap gerak, arah dan cara kita juga harus senantiasa dijiwai oleh Pancasila. Pancasila yang bulat dan utuh akan memberikan kita keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keserasian dan keselarasan serta keseimbangan. Baik dalam hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan masyarakat, manusia dengan alam maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan batiniah.
Bangsa kita tidak akan bisa maju jika kita sendiri belum bisa memahami dan dapat memecahkan watak dan moral manusia Indonesia sekarang ini, antara lain:
1. Hipokrit; senang berpura-pura, lain dimuka, lain dibelakang. Serta menyembunyikan yang dikehendaki karena takut ganjaran yang merugikan dirinya.
2. Segan dan enggan bertanggung jawab atas perbuatan, atau sering memindahkan tanggung jawab tentang suatu kesalahan dan kegagalan kepada orang lain.
3. Berjiwa feodalis senang memperhamba pihak yang lemah, senang dipuji, dan tidak suka dikritik.
4. Mempunyai watak yang lemah serta kuat mempertahankan keyakinannya.
5. Kurang sabar, dengki, cemburu.
6. Melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme
Karena itu perlu didorong dan dituntun oleh pandangan hidup yang luhur sedini mungkin, sebab tantangan dimasa depan akan semakin sulit dan semakin berat yang menuntut kita untuk meningkatkan sumber daya manusia tanpa meninggalkan nilai luhur-luhur dari ideologi bangsa kita yaitu PANCASILA.
Pancasila sebagai moral bangsa sangat dibutuhkan, sebab Pancasila mempunya fungsi meliputi:
1. Meliputi keharmonisan hubungan sosial, karena moral memberikan landasan kepercayaan kepada sesama, percaya atas itikad baik setiap kebaikan orang.
2. Menjamin landasan kesabaran untuk dapat bertahan terhadap naluri dan keinginan nafsu memberi daya tahan dalam menunda dorongan rendah yang mengancam harkat dan martabat.
3. Menjamin kebahagiaaan rohani dan jasmani.
4. Memberikan motivasi dalam setiap sikap dan tidakan manusia untuk berbuat kebaikan dan kebajikan yang berlandaskan moral.
5. Memberikan wawasan masa depan, baik konsekuensi maupun sangsi sosial terutama yang berkaitan dengan tanggung jawab terhadap Tuhan dalam kehidupan akhirat.
Pengamalan semua sila Pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yaitu:
1. Pengamalan sIla Ketuhanan Yang Maha Esa, yang antara lain mencakup tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME dan meletakkan landasan spritual, moral dan etika yang kukuh bagi moral bangsa.
2. Pengamalan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, yaitu mencakup peningkatan martabat serta hak dan kewajiban asasi manusia, penghapusan penjajahan, kesengsaraan dan ketidak adilan dari muka bumi.
3. Pengamalan sila Persatuan Indonesia, mencakup pembinaan bangsa di kehidupan manusia, masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Pengamalan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, yaitu mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan sistem politik demokrasi yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis.
5. Pengamalan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu mencakut upaya mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan menuju terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kita sebagai bangsa Indonesia, hendaknya dapat menjalankan nilai-nilai dalam Pancasila secara seutuhnya. Jika kita sudah menjalankannya, mungkin tidak akan ada lagi pertikaian antar sesama, seperti yang kita lihat akhir-akhir ini. Pertikaian yang mengatasnamakan agama ataupun suku sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kita sebagai masyarakan haruslah hidup rukun dan damai, bahu membahu dalam membangun Indonesia, agar bisa menjadi Indonesia yang lebih maju. Baik dalam segi politik dan ekonomi.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif
menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional
yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan
penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi
nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar
negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup
manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur
penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat
manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang
monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a. susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b. sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c. kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan
harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan
aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan
manusia secara totalitas.
Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara
keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang
mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancasila menjadi paradigma
dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
a. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau
pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat
manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat
manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek
harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai
pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter
Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas
kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik
didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena
itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral
ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral
keadilan. Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara
dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik
yang santun dan bermoral.
b. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan
pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus,
sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I
Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan
pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang
berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku
makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi
yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya
menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem
ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang
tidak mengakui kepemilikan individu.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek.
Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang
berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan
dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu
menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk
lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan
kesengsaraan warga negara.
c. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak
dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana
tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia,
yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang
menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas
bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak
cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat
kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo
menjadi human.
Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas
dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam si
seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial
berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima
sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak
menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
d. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan
Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan
tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat
Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan
keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan
pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara,
wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh
pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut
untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap
bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan
pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada
kekuatan sendiri.
Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana
pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam
masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana
tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam
undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada
falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
2. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Pada saat ini Indonesia tengah berada pada era reformasi yang telah
diperjuangkan sejak tahun 1998. ketika gerakan reformasi melanda Indonesia maka
seluruh tatanan kehidupan dan praktik politik pada era Orde Baru banyak
mengalami keruntuhan. Pada era reformasi ini, bangsa Indonesia ingin menata
kembali (reform) tatanan kehidupan yang berdaulat, aman, adil, dan sejahtera.
Tatanan kehidupan yang berjalan pada era orde baru dianggap tidak mampu memberi
kedaulatan dan keadilan pada rakyat.
Reformasi memiliki makna, yaitu suatu gerakan untuk memformat ulang, menata
ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format
atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat.
Apabila gerakan reformasi ingin menata kembali tatanan kehidupan yang lebih
baik, tiada jalan lain adalah mendasarkan kembali pada nilai-nilai dasar
kehidupan yang dimiliki bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar kehidupan yang baik
itu sudah terkristalisasi dalam pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Oleh karena itu, pancasila sangat tepat sebagai paradigma, acuan, kerangka, dan
tolok ukur gerakan reformasi di Indonesia.
Dengan pancasila sebagai paradigma reformasi, gerakan reformasi harus diletakkan
dalam kerangka perspektif sebagai landasan sekaligus sebagai cita-cita. Sebab
tanpa suatu dasar dan tujuan yang jelas, reformasi akan mengarah pada suatu
gerakan anarki, kerusuhan, disintegrasi, dan akhirnya mengarah pada kehancuran
bangsa. Reformasi dengan paradigma pancasila adalah sebagai berikut :
a. Reformasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, gerakan reformasi
berdasarkan pada moralitas ketuhanan dan harus mengarah pada kehidupan yang baik
sebgai manusia makhluk tuhan.
b. Reformasi yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya, gerakan
reformasi berlandaskan pada moral kemanusiaan yang luhur dan sebagai upaya
penataan kehidupan yang penuh penghargaan atas harkat dan martabat manusia.
c. Reformasi yang berdasarkan nilai persatuan. Artinya, gerakan reformasi harus
menjamin tetap tegaknya negara dan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan.
Gerakan reformasi yang menghindarkan diri dari praktik dan perilaku yang dapat
menciptakan perpecahan dan disintegrasi bangsa.
d. Reformasi yang berakar pada asas kerakyatan. Artinya, seluruh penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara harus dapat menempatkan rakyat sebagai subjek
dan pemegang kedaulatan. Gerakan reformasi bertujuan menuju terciptanya
pemerintahan yang demokratis, yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
e. Reformasi yang bertujuan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Artinya, gerakan reformasi harus memiliki visi yang jelas, yaitu demi
terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Perlu disadari bahwa
ketidakadilanlah penyeban kehancuran suatu bangsa.
PANCASILA SEBAGAI SUMBER SEGALA SUMBER HUKUM
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
Sejak negeri ini diproklamasikan sebagai negara merdeka, telah sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Konsekuensinya, Pancasila harus terus hidup dalam kehidupam masyarakat, lebih optimal sebagai kekuatan pemersatu bangsa. Pancasila harus menjadi perekat perbedaan kultur yang terbangun dalam masyarakat plural. Menjadi ideologi bersama oleh semua kelompok masyarakat, bisa juga dimaknai sebagai identitas nasional yang bisa menjadi media dalam menjembatani perbedaan yang muncul.
Kehadiran Pancasila tidak sekedar sebagai ideologi atau patron setiap warga negara, landasan bersama (common platform) atau sering juga disebut ‘kalimatun sawa’. Pancasila merupakan ”national identity” yang berperan mewadahi berbagai peredaan maupun konflik yang seringkali muncul dalam sub budaya nasional.
Pancasila sebagai ideologi bangsa mempunyai makna fungsional sebagai penopang solidaritas nasional dan sekaligus sebagai sumber inspirasi pembangunan untuk mewujudkan keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Fungsi Dasar Negara
Pada umumnya dasar negara dipergunakan oleh bangsa pendukungnya sebagai berikut:
a. Dasar berdiri dan tegaknya negara
Pemikiran yang mendalam tentang dasar negara lazimnya muncul ketika suatu bangsa hendak mendirikan negara. Oleh karena itu, dasar negara berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara.
b. Dasar kegiatan penyelenggaraan negara
Negara didirikan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional suatu bangsa yang bersangkutan, di bawah pimpinan para penyelenggara negara.
c. Dasar Partisipasi Warga Negara
Semua warga negara mempinyai hak dan kewajiban sama untuk mempertahankan negara dan berpatisipasi dalam upaya bersama mencapai tujuan bangsa.
d. Dasar pergaulan antar warga negara
Dasar Negara tidak hanya menjadi dasar perhubungan antara warga negara dengan negara, melainkan juga dasar bagi perhubungan antarwarga negara
x-3
PANCASILA SEBAGAI PEDOMAN HIDUP
Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa indonesia, yang merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia , Sehingga dapat dikatakan pancasila itu dibuat dari bahan dalam negeri, bahan asli murni dan merupakan kebanggaan bagi bangsa Indonesia.. Sedangkan pandangan yang menyatakan bahwa lahirnya pancasila diihlami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain adalah salah karena pancasila Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia Agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hidup berorganisasi. Pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila dipergunakan sebagai pegangan hidup bangsa, penjelmaan falsafah hidup bangsa dalam pelaksanaan hidup sehari-hari. Semua tingkah laku dan tindak/perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila pancasila. namun tidak bertentangan dengan norma-norma agama. Sedangkan agama merupakan pedoman atau pondasi bagi manusia yang membatasi dan mengatur baik buruknya tingkah laku manusia ,di dalam agama juga terdapat norma dan hukum yang berlaku dimana aturan di dalamnya wajib di taati. Jadi, jika pancasila yang dijadikan sebagai pedoman hidup dikatakan berarti meng-agama-kan pancasila itu adalah salah karena agama dan pancasila berdiri sendiri, meskipun fungsinnya sama sebagai pedoma hidup manusia namun kandungan di dalamnnya berbeda, pancasila terkandung di dalamnya lima sila sedangkan agama terkandung di dalamnya aturan-aturan yang wajib di taati yang mengatur baik buruknnya segala tingkah laku manusia dan terdapat hukuman jika melanggarnnya.
PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN BANGSA
Sebagai bangsa Indonesia, kita berkeyakinan bahwa pancasila yang kini menjadi dasar Negara, adalah falsafah Negara, pandangan hidup dan sebagai jiwa bangsa.
Pancasila yang menjadi dasar Negara sebagai mana tercantum dalam pembukaan UUD 1945
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar dapat berdiri dengan kokoh.
Selain itu, pancasila sabagai identitas diri bangsa akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya di gali dari masa lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetatapi juga diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.
PANCASILA SEBAGAI PERJANJIAN LUHUR BANGSA
Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Hal ini kembali ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Selain itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.
PANCASILA SEBAGAI MORAL BANGSA
Dalam menjalankan kehidupan berbangsa diperlukan adanya pelaksanaan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, agar nilai norma dan sikap yang dijabarkan benar-benar menjadi bagian yang utuh dan dapat menyatu dengan kepribadian setiap manusia Indonesia, sehingga dapat mengatur dan memberi arah kepada tingkah laku dan tidak tanduk manusia itu sendiri.
Pancasila dibahas, dirumuskan dan disepakati sebagai dasar dan tujuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Setiap gerak, arah dan cara kita juga harus senantiasa dijiwai oleh Pancasila. Pancasila yang bulat dan utuh akan memberikan kita keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keserasian dan keselarasan serta keseimbangan. Baik dalam hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan masyarakat, manusia dengan alam maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan batiniah.
Bangsa kita tidak akan bisa maju jika kita sendiri belum bisa memahami dan dapat memecahkan watak dan moral manusia Indonesia sekarang ini, antara lain:
1. Hipokrit; senang berpura-pura, lain dimuka, lain dibelakang. Serta menyembunyikan yang dikehendaki karena takut ganjaran yang merugikan dirinya.
2. Segan dan enggan bertanggung jawab atas perbuatan, atau sering memindahkan tanggung jawab tentang suatu kesalahan dan kegagalan kepada orang lain.
3. Berjiwa feodalis senang memperhamba pihak yang lemah, senang dipuji, dan tidak suka dikritik.
4. Mempunyai watak yang lemah serta kuat mempertahankan keyakinannya.
5. Kurang sabar, dengki, cemburu.
6. Melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme
Karena itu perlu didorong dan dituntun oleh pandangan hidup yang luhur sedini mungkin, sebab tantangan dimasa depan akan semakin sulit dan semakin berat yang menuntut kita untuk meningkatkan sumber daya manusia tanpa meninggalkan nilai luhur-luhur dari ideologi bangsa kita yaitu PANCASILA.
Pancasila sebagai moral bangsa sangat dibutuhkan, sebab Pancasila mempunya fungsi meliputi:
1. Meliputi keharmonisan hubungan sosial, karena moral memberikan landasan kepercayaan kepada sesama, percaya atas itikad baik setiap kebaikan orang.
2. Menjamin landasan kesabaran untuk dapat bertahan terhadap naluri dan keinginan nafsu memberi daya tahan dalam menunda dorongan rendah yang mengancam harkat dan martabat.
3. Menjamin kebahagiaaan rohani dan jasmani.
4. Memberikan motivasi dalam setiap sikap dan tidakan manusia untuk berbuat kebaikan dan kebajikan yang berlandaskan moral.
5. Memberikan wawasan masa depan, baik konsekuensi maupun sangsi sosial terutama yang berkaitan dengan tanggung jawab terhadap Tuhan dalam kehidupan akhirat.
Pengamalan semua sila Pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yaitu:
1. Pengamalan sIla Ketuhanan Yang Maha Esa, yang antara lain mencakup tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME dan meletakkan landasan spritual, moral dan etika yang kukuh bagi moral bangsa.
2. Pengamalan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, yaitu mencakup peningkatan martabat serta hak dan kewajiban asasi manusia, penghapusan penjajahan, kesengsaraan dan ketidak adilan dari muka bumi.
3. Pengamalan sila Persatuan Indonesia, mencakup pembinaan bangsa di kehidupan manusia, masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Pengamalan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, yaitu mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan sistem politik demokrasi yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis.
5. Pengamalan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu mencakut upaya mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan menuju terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kita sebagai bangsa Indonesia, hendaknya dapat menjalankan nilai-nilai dalam Pancasila secara seutuhnya. Jika kita sudah menjalankannya, mungkin tidak akan ada lagi pertikaian antar sesama, seperti yang kita lihat akhir-akhir ini. Pertikaian yang mengatasnamakan agama ataupun suku sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kita sebagai masyarakan haruslah hidup rukun dan damai, bahu membahu dalam membangun Indonesia, agar bisa menjadi Indonesia yang lebih maju. Baik dalam segi politik dan ekonomi.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif
menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional
yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan
penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi
nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar
negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup
manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur
penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat
manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang
monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a. susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b. sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c. kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan
harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan
aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan
manusia secara totalitas.
Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara
keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang
mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancasila menjadi paradigma
dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
a. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau
pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat
manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat
manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek
harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai
pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter
Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas
kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik
didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena
itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral
ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral
keadilan. Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara
dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik
yang santun dan bermoral.
b. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan
pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus,
sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I
Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan
pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang
berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku
makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi
yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya
menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem
ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang
tidak mengakui kepemilikan individu.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek.
Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang
berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan
dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu
menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk
lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan
kesengsaraan warga negara.
c. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak
dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana
tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia,
yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang
menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas
bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak
cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat
kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo
menjadi human.
Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas
dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam si
seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial
berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima
sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak
menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
d. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan
Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan
tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat
Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan
keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan
pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara,
wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh
pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut
untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap
bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan
pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada
kekuatan sendiri.
Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana
pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam
masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana
tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam
undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada
falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
2. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Pada saat ini Indonesia tengah berada pada era reformasi yang telah
diperjuangkan sejak tahun 1998. ketika gerakan reformasi melanda Indonesia maka
seluruh tatanan kehidupan dan praktik politik pada era Orde Baru banyak
mengalami keruntuhan. Pada era reformasi ini, bangsa Indonesia ingin menata
kembali (reform) tatanan kehidupan yang berdaulat, aman, adil, dan sejahtera.
Tatanan kehidupan yang berjalan pada era orde baru dianggap tidak mampu memberi
kedaulatan dan keadilan pada rakyat.
Reformasi memiliki makna, yaitu suatu gerakan untuk memformat ulang, menata
ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format
atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat.
Apabila gerakan reformasi ingin menata kembali tatanan kehidupan yang lebih
baik, tiada jalan lain adalah mendasarkan kembali pada nilai-nilai dasar
kehidupan yang dimiliki bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar kehidupan yang baik
itu sudah terkristalisasi dalam pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Oleh karena itu, pancasila sangat tepat sebagai paradigma, acuan, kerangka, dan
tolok ukur gerakan reformasi di Indonesia.
Dengan pancasila sebagai paradigma reformasi, gerakan reformasi harus diletakkan
dalam kerangka perspektif sebagai landasan sekaligus sebagai cita-cita. Sebab
tanpa suatu dasar dan tujuan yang jelas, reformasi akan mengarah pada suatu
gerakan anarki, kerusuhan, disintegrasi, dan akhirnya mengarah pada kehancuran
bangsa. Reformasi dengan paradigma pancasila adalah sebagai berikut :
a. Reformasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, gerakan reformasi
berdasarkan pada moralitas ketuhanan dan harus mengarah pada kehidupan yang baik
sebgai manusia makhluk tuhan.
b. Reformasi yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya, gerakan
reformasi berlandaskan pada moral kemanusiaan yang luhur dan sebagai upaya
penataan kehidupan yang penuh penghargaan atas harkat dan martabat manusia.
c. Reformasi yang berdasarkan nilai persatuan. Artinya, gerakan reformasi harus
menjamin tetap tegaknya negara dan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan.
Gerakan reformasi yang menghindarkan diri dari praktik dan perilaku yang dapat
menciptakan perpecahan dan disintegrasi bangsa.
d. Reformasi yang berakar pada asas kerakyatan. Artinya, seluruh penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara harus dapat menempatkan rakyat sebagai subjek
dan pemegang kedaulatan. Gerakan reformasi bertujuan menuju terciptanya
pemerintahan yang demokratis, yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
e. Reformasi yang bertujuan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Artinya, gerakan reformasi harus memiliki visi yang jelas, yaitu demi
terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Perlu disadari bahwa
ketidakadilanlah penyeban kehancuran suatu bangsa.
PANCASILA SEBAGAI SUMBER SEGALA SUMBER HUKUM
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
Sejak negeri ini diproklamasikan sebagai negara merdeka, telah sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Konsekuensinya, Pancasila harus terus hidup dalam kehidupam masyarakat, lebih optimal sebagai kekuatan pemersatu bangsa. Pancasila harus menjadi perekat perbedaan kultur yang terbangun dalam masyarakat plural. Menjadi ideologi bersama oleh semua kelompok masyarakat, bisa juga dimaknai sebagai identitas nasional yang bisa menjadi media dalam menjembatani perbedaan yang muncul.
Kehadiran Pancasila tidak sekedar sebagai ideologi atau patron setiap warga negara, landasan bersama (common platform) atau sering juga disebut ‘kalimatun sawa’. Pancasila merupakan ”national identity” yang berperan mewadahi berbagai peredaan maupun konflik yang seringkali muncul dalam sub budaya nasional.
Pancasila sebagai ideologi bangsa mempunyai makna fungsional sebagai penopang solidaritas nasional dan sekaligus sebagai sumber inspirasi pembangunan untuk mewujudkan keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Fungsi Dasar Negara
Pada umumnya dasar negara dipergunakan oleh bangsa pendukungnya sebagai berikut:
a. Dasar berdiri dan tegaknya negara
Pemikiran yang mendalam tentang dasar negara lazimnya muncul ketika suatu bangsa hendak mendirikan negara. Oleh karena itu, dasar negara berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara.
b. Dasar kegiatan penyelenggaraan negara
Negara didirikan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional suatu bangsa yang bersangkutan, di bawah pimpinan para penyelenggara negara.
c. Dasar Partisipasi Warga Negara
Semua warga negara mempinyai hak dan kewajiban sama untuk mempertahankan negara dan berpatisipasi dalam upaya bersama mencapai tujuan bangsa.
d. Dasar pergaulan antar warga negara
Dasar Negara tidak hanya menjadi dasar perhubungan antara warga negara dengan negara, melainkan juga dasar bagi perhubungan antarwarga negara
Langganan:
Postingan (Atom)